Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada Januari 2016 mencatat empat pasien meninggal dunia akibat terserang demam berdarah dengue setelah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota di daerah itu.
"Kasus meninggal akibat DBD ini pada umumnya terjadi karena terlambat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan, baik itu klinik atau puskesmas maupun rumah sakit," kata Kepala Bidang P2PL Dinkes Bali, dr Gede Wira Sunetra, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, empat kasus kematian akibat DBD itu, terhitung dari 910 kasus penyakit yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Kasus DBD tertinggi terjadi di Kabupaten Buleleng sebanyak 262 kasus, Gianyar (245), Tabanan (104), Karangasem (95), Badung (92), Jembrana (56), Bangli (23), Denpasar (19) dan Klungkung (14).
Sedangkan, empat kasus kematian akibat DBD, masing-masing terjadi di Kabupaten Buleleng, Gianyar, Jembrana dan Denpasar.
"Dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama kasus DBD di Tahun 2016 mengalami penurunan," ujarnya.
Untuk kasus DBD pada Januari 2015 tercatat sebanyak 1.001 kasus. Oleh sebab itu, kasus DBD di Bali belum dapat dikatakan Kasus Luar Biasa (KLB).
"KLB terjadi apabila jumlah kasusnya meningkat dua kali lipat pada bulan yang sama di tahun sebelumnya," ujarnya.
Upaya pencegahan penyakit itu, kata dia, perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pembrantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungannya masing-masing.
Selain PSN, penting juga hindari gigitan dengan menggunakan lotion anti nyamuk serta menanam lavender atau tamanam pengusir nyamuk lainnya seperti lidah buaya.
"Juga bisa memasang kelambu agar nyamuk tidak bisa masuk ke ruangan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menurunkan petugas juru pemantau jentik (Jumantik) ke masing-masing rumah untuk rutin melaporkan apabila ada jentik nyamuk agar angka bebas jentik (ABJ) dapat diketahui.
"Standarnya, ABJ harus diatas 95 persen baru bisa menekan dan mengendalikan atau menurunkan angka DBD secara bermakna," ujarnya. [Antara]