Suara.com - Dugaan kasus malapraktik yang dialami mendiang Allya Siska Nadya pada 6 Agustus 2015 menimbulkan tanda tanya masyarakat terhadap tindakan chiropractic. Bahkan Ikatan Dokter Indonesia menegaskan bahwa chiropractic tak layak disebut tindakan medis meski pada sebagian besar kasus ditangani oleh para dokter.
Menanggapi hal ini Ketua Ortopedi Spine Indonesia, dr Didik Librianto, SpOT, membenarkan bahwa chiropractic merupakan metode pengobatan tradisional asing yang berawal dari negara tirai bambu, Cina. Oleh karena itu, lanjut dia, di bidang kedokteran, tindakan ini tidak diakui.
"Dalam bidang kedokteran Chiropractic itu tidak dikenal. Bahkan terapi ini berbeda dengan fisioterapi yang memang sudah diakui keamanannya," ujar Didik pada temu media yang dihelat keluarga Allya Siska Nadya di kawasan Senayan, Jumat (8/1/2015).
Lebih lanjut ia juga menyatakan bahwa terapi chiropractic tidak bisa digunakan sebagai pelengkap tindakan medis yang diberikan ke pasien.
"Karena tidak dikenal di dunia kedokteran maka kita tidak bisa disebut sebagai komplementer medis. Apalagi risikonya sangat tinggi, kalau di luar negeri terkenal bahwa tindakan chiropractic bisa memicu stroke bahkan kematian," imbuhnya.
Apalagi, menurut Didik, kompetensi chiropractic bisa dikuasai hanya melalui kursus singkat.
"Di kurikulum pendidikan kedokteran tidak ada pelajaran chiropractic. Jadi hanya lewat kursus-kursus saja. Sehingga memang dipertanyakan sekali pemberian tindakan chiropractic ini," jelasnya.
Ketua Ortopedi Indonesia: Chiropractic Bisa Dikuasai Lewat Kursus
Jum'at, 08 Januari 2016 | 17:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi
30 Juli 2024 | 13:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 08:30 WIB
Health | 07:30 WIB
Health | 18:29 WIB
Health | 16:15 WIB
Health | 15:04 WIB
Health | 08:33 WIB
Health | 08:15 WIB