Patah Tulang, Bolehkah Dipijat?

Rabu, 18 November 2015 | 16:58 WIB
Patah Tulang, Bolehkah Dipijat?
Ilustrasi cedera tulang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa kasus kecelakaan dapat mengakibatkan korban mengalami patah tulang. Tak jarang penanganan oleh tim medis mengharuskan pasien menjalani tindakan operasi yang rumit dan menelan biaya besar.

Hal inilah yang membuat masyarakat lebih memilih mendatangi panti pijat khusus patah tulang ketimbang memercayakan perawatannya ke dokter. Lantas, apakah tindakan ini efektif mengembalikan kondisi tulang yang patah?

Dokter Wahyuni Dian Purwati, SpEM dari RS Siloam Hospital Kebon Jeruk menjelaskan, sebenarnya tak semua kasus patah tulang akibat kecelakaan harus dioperasi.

"Sebenarnya nggak perlu diapa-apain, tulang akan nempel dengan sendirinya. Cuman butuh waktu lama, sehingga butuh tindakan medis," ujarnya pada temu media di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Menurut Wahyuni, tindakan yang dilakukan dukun pijat pada dasarnya adalah mendekatkan posisi tulang yang patah sehingga dapat menempel kembali. Namun tak semua kasus bisa aman ditangani oleh dukun pijat.

"Kalau patahnya agak remuk sebaiknya jangan dipijat. Karena nanti remukannya yang berukuran kecil tidak terserap sehingga jika terjadi cedera lagi bisa mudah putus kembali sambungannya," imbuhnya.

Untuk kasus kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang, ia menyarankan agar pasien menjalani pemeriksaan terlebih dahulu, agar mendapat diagnosis yang tepat.

"Sebanyak 80 persen korban kecelakaan mengalami gangguan pada kulit, otot dan tulangnya. Kami mengimbau diperiksakan dulu ke rumah sakit, rontgen dulu ada patah atau tidak. Baru dari situ diketahui penanganan apa yang tepat diberikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI