Suara.com - Pekerja di industri pertambangan, gerabah, keramik hingga bahan bangunan rentan menderita pneumokoniosis yaitu penyakit gangguan pernapasan akibat pajanan debu atau pneumoconiosis. Bila terkena penyakit ini, tapi tak segera ditangani dengan baik maka akan meningkatkan risiko kanker paru-paru.
"Kalau tak tertangani maka bisa jadi kronik lalu memicu kanker paru, khususnya pada pekerja yang terpapar partikel asbestos bertahun-tahun lamanya," ujar dr Muchtaruddin Mansyur, SpOk, PhD, Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes, pada acara 'ILO Classification Of Radiographs Of Pneumoconioses Workshop' di Jakarta, Senin (9/11/ 2015).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak ada gejala khusus untuk pneumokoniosis. Bahkan, gejalanya mirip dengan gejala batuk biasa sehingga seringkali salah diagnosis.
Tak sedikit pula pekerja yang telah pensiun namun baru terdeteksi mengidap penyakit gangguan pernapasan ini sehingga menurunkan kualitas hidupnya.
"Oleh karena itu jika bekerja di sektor-sektor yang rentan terpapar pajanan debu, sebaiknya lakukan pemeriksaan secara teratur. Jangan sungkan untuk mengingatkan dokter apakah keluhan yang dideritanya merupakan pneumokoniosis," imbuhnya.
Selain itu, pekerja juga disarankan untuk melakukan tindakan pencegahan seperti mengurangi tingkat pajanan menggunakan masker khusus dan menjalani gaya hidup sehat agar daya tahan tubuh mampu menghalau penyakit tersebut.
"Langkah pencegahan akan lebih baik dilakukan ketimbang pengobatan. Terdeteksi pada tahap awal masih ada harapan kesembuhan ketimbang ketika sudah berkembang menjadi kronik," pungkasnya.
Hati-hati, Pneumokoniosis Bisa Memicu Kanker Paru
Senin, 09 November 2015 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kompetensi, Tukang Cat dan Bangunan Ikut Program Sertifikasi Pekerja Konstruksi
19 Desember 2024 | 20:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 21:54 WIB
Health | 21:48 WIB
Health | 21:41 WIB
Health | 19:15 WIB
Health | 14:56 WIB
Health | 14:21 WIB