Suara.com - Presiden Jokowi baru-baru ini menyetujui hukuman tambahan untuk memberi efek jera pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak berupa kastrasi atau kebiri suntik. Lantas, seberapa efektif hukuman tambahan ini untuk mencegah kejahatan seksual berulang pada anak?
Menurut Dr dr Suzy Yusna Dewi SpKJ dari RS Soeharto Heerdjan Jakarta, pelaku kejahatan seksual pada anak digolongkan mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan seseorang tertarik kepada objek yang tidak seharusnya.
Para pedofil ini, lanjut dia, memiliki masalah di bagian otak, yakni frontal dan temporal yang menyebabkan adanya gangguan perilaku.
"Jadi memang ada masalah di bagian otaknya, atau disebut distorsi kognitif. Beberapa komponen yang terganggu antara lain kognitif, emosional, motivasi," ujar Suzy pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Lebih lanjut ia menilai bahwa pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual efektif untuk membuat efek jera.
Alasannya, pelaku kejahatan seksual anak yang telah melakukan perbuatan kejinya berulang kali sudah tidak ampuh lagi ditangani dengan berbagai macam terapi medis. Melalui hukuman tambahan kebiri, diharapkan pelaku akan jera untuk mengulanginya lagi.
"Kebiri itu salah satu bentuk intervensi perilaku. Hukuman ini bisa diberikan jika dokter menyatakan bahwa terapi tidak efektif untuk mengubah perilakunya. Bisa dianggap sebagai pendidikan bagi dia dalam bentuk hukuman," tegas Suzy.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dukungannya dengan adanya wacana pemberian hukuman tambahan bagi para predator anak. Ia menyebut maraknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak di Indonesia termasuk dalam kejahatan luar biasa.
"Saya paling sepakat dengan perppu ini. Wacana ini telah digulirkan Komnas Perlindungan Anak sejak 2013. Ini respon pemerintah terhadap kejahatan seksual anak yang merupakan kejahatan luar biasa," sambung Arist.
Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil
Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga
25 Oktober 2024 | 15:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 14:26 WIB
Health | 16:23 WIB
Health | 08:30 WIB
Health | 07:30 WIB
Health | 18:29 WIB