Dokter: Paedofil Termasuk Orang Punya Gangguan Jiwa

Kamis, 22 Oktober 2015 | 11:06 WIB
Dokter: Paedofil Termasuk Orang Punya Gangguan Jiwa
Tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea jalani rekonstruksi pembunuhan Putri Nur Fauziah [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan oleh aksi Agus Dermawan alias Agus Pea di Kalideres. Lelaki berusia 39 tahun ini memperkosa, kemudian membunuh bocah kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, bernama Putri Nur Fauziah. Sebelumnya, Agus Pea juga mencabuli bocah berusia 15 tahun di daerah yang sama.

Polisi meyakini Agus Pea tergolong manusia yang punya kelainan seksual dengan menyukai anak-anak sebagai pelampiasan nafsu bejat atau paedofil.

Menurut Direktur Medis dan Keperawatan Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta, dokter M. Riza syah, mengatakan paedofil termasuk kategori orang dengan gangguan kejiwaan.

"Paedofil itu masuk dari bagian gangguan jiwa," ujar Riza di acara bertema Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak Ditinjau dari Multi Dimensi di Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan, Kamis (22/10/2015).

Lebih jauh, Riza meminta orangtua meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi anak- anak dari aksi paedofil.

Orangtua zaman sekarang dituntut untuk mengenali paedofilia.

"Yang penting awareness terhadap masyarakat. Kita harus memperkuat tingkat awareness bahwa apa sih paedofil bagaimana kita mendeteksinya, sehingga menimbulkan awareness tidak hanya masyarakat Komnas HAM, Komnas  Anak, KPAI, dan kepolisian," katanya.

Seminar di Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjandi dihadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Bareskrim Polri, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Seminar ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat terkait paedofilia.

"Kita memberi kontribusi dalam mengenalkan paedofilia," kata Riza.

REKOMENDASI

TERKINI