Suara.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahwa menikah pada usia yang sangat muda dapat meningkatkan risiko kanker serviks (leher rahim).
"Menikah pada usia yang terlalu muda dapat menyebabkan kanker leher rahim," kata Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty pada acara Capacity Building Orangtua Hebat bagi Master Trainer BKB Kabupaten dan Kota di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Peningkatan risiko itu disebabkan sel-sel mukosa pada serviks seorang perempuan yang berusia di bawah 16 tahun belum matang.
Untuk itu, Chandra mengajak kaum muda untuk menghindari pernikahan dini.
"Idealnya usia menikah bagi wanita adalah 21 tahun dan 25 tahun untuk pria," katanya.
Karena itu, program Keluarga Berencana (KB) memiliki tujuan untuk membatasi jumlah anak sekaligus memberikan pengetahuan bagaimana menjaga kesehatan reproduksi.
BKKBN menyatakan akan terus menyosialisasikan mengenai pendewasaan usia perkawinan pada seluruh masyarakat.
"Di antaranya melalui program generasi berencana (GenRe) yang mengajak anak muda untuk mengindari pernikahan dini dan menjaga kesehatan reproduksi," jelas Chandra.
Selain itu juga melalui sosialisasi kepada para orangtua agar menjadi orangtua hebat sehingga dapat meneruskan pesan tersebut ke anak-anak mereka. (Antara)
Hati-hati, Menikah Muda Tingkatkan Risiko Kanker Serviks
Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2015 | 11:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kenali Penyakit Kanker Serviks, IDI Borong Berikan Informasi Pengobatan
20 Desember 2024 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 21:57 WIB
Health | 17:32 WIB
Health | 17:24 WIB
Health | 16:40 WIB
Health | 17:20 WIB
Health | 17:07 WIB
Health | 16:50 WIB