Suara.com - Gangguan jiwa kerap dikaitkan dengan perubahan perilaku aneh lagi mencolok pada penderitanya. Bahkan tak sedikit yang mengalami hilang ingatan hingga tidak mengenali diri dan keluarganya sendiri.
Tapi tahukah Anda bahwa cemas berlebihan juga termasuk dalam gangguan jiwa? Psikiater, dr Suryo Dharmono SpKJ(K) dari FKUI, mengatakan bahwa kecemasan akan menjadi berkembang menjadi penyakit jiwa jika tak segera diatasi. Jika bertahan lebih dari dua minggu, rasa cemas akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari bahkan menimbulkan gejala yang lebih berat.
Kondisi kecemasan seperti ini yang bisa menjadi tanda adanya gangguan jiwa.
"Misalnya tiba-tiba seseorang merasa panik hingga mengalami sesak napas atau pingsan tanpa penyebab yang jelas. Ketika dicek kondisi kesehatannya aman-aman saja. Jadi memang kejiwaannya yang terganggu," kata Suryo ketika ditemui pada Pekan Proyeksi Jiwa di Universitas Atmajaya Jakarta, Senin (5/10/2015).
Sedangkan gangguan kecemasan yang normal biasanya disebabkan oleh sesuatu hal dan termasuk kondisi yang wajar. Misalnya ketika seseorang akan menghadapi ujian atau akan bertemu dengan atasan ketika ada pekerjaan yang tak terselesaikan. Kecemasan karena hal ini merupakan sesuatu yang wajar.
"Untuk gangguan kecemasan berlebihan misalnya panik, fobia atau OCD (obsessive compulsive disorder), penanganan bisa dilakukan dengan pemberian obat-obatan hingga terapi psikologi. Tergantung kondisinya," imbuhnya.
Jangan Abaikan Rasa Cemas yang Berlebihan
Selasa, 06 Oktober 2015 | 09:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Tingkat Gangguan Jiwa Pria dan Wanita, Mana yang Paling Berisiko Stres?
24 Oktober 2024 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 19:56 WIB
Health | 16:57 WIB
Health | 11:36 WIB
Health | 06:45 WIB
Health | 20:00 WIB