Darah Beku di Kepala, Berbahayakah?

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 22 September 2015 | 14:49 WIB
Darah Beku di Kepala, Berbahayakah?
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanya:

Selamat sore Dokter,
Saya pernah mengalami kecelakaan dan ada darah beku tertinggal di kepala saya, apakah itu berbahaya? Apakah ada akibatnya? Karena saya merasa seperti mengalami Alzheimer karena kejadian itu. Tolong responsnya, Dok. Terima kasih.

Heril Coolzer

Jawab:

Dear Heril,
Benturan pada kepala dapat menimbulkan trauma atau cedera, serta perdarahan pada jaringan otak sehingga akhirnya timbul gangguan fungsi otak baik dalam hal sensorik (indera), motorik (pergerakan), kemampuan intelektual, dan perasaan.

Darah pada jaringan otak hanya dapat dipastikan dengan pemeriksaan CT-Scan atau MRI, sedangkan perdarahan pada rongga tengkorak masih bisa dideteksi dengan pemeriksaan rontgen biasa.

Apabila perdarahan hanya bersifat minimal, umumnya darah dapat diserap kembali dan fungsi otak pun kembali normal. Namun, bila perdarahan pada otak sangat masif (misal melebihi 30 cc) dan menyebabkan peningkatan tekanan intrakranial (tekanan dalam rongga otak) dan timbul gangguan fungsi saraf, barulah akan dianjurkan evakuasi perdarahan melalui operasi.

Apa keluhan yang dirasakan mengganggu saat ini? Apakah keluhan seperti Alzheimer yang Anda sebutkan adalah gangguan memori? Jika demikian, sebaiknya evaluasi terlebih dahulu apa penyebab gangguan memori yang Anda alami.

Apakah terdapat faktor non-anatomis (bukan dikarenakan kelainan struktur jaringan otak) yang mendasari dan dapat diperbaiki misalnya dengan berlatih konsentrasi, mengubah teknik dan jadwal belajar? Apabila ternyata keluhan tidak juga teratasi, Anda dapat mengonsultasikannya lebih lanjut kepada dokter spesialis saraf.

Sekian dan semoga membantu.

Dijawab oleh dr. Nina Amelia Gunawan
Sumber: www.meetdoctor.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI