Petugas Kesehatan Beri Obat Kedaluwarsa pada Korban Kabut Asap

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 20 September 2015 | 06:11 WIB
Petugas Kesehatan Beri Obat Kedaluwarsa pada Korban Kabut Asap
Tertutup Kabut Asap
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Syafril mengakui ada kekeliruan yang dilakukan petugas kesehatan karena memberikan obat yang telah kedaluwarsa kepada seorang warga di Posko Kesehatan Darurat Asap di Kota Pekanbaru.

"Saya meminta maaf atas kekhilafan tim yang ada di posko kesehatan. Sekali lagi, saya meminta maaf," kata Andra dalam jumpa pers di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Riau di Pekanbaru, Sabtu (19/9/2015).

Andra menjelaskan, obat yang sudah melebihi tanggal kelayakan itu terlanjur diberikan kepada seorang warga penderita infeksi saluran pernafasan akut (Ispa) yang berobat ke Pokso Kesehatan Darurat Asap di depan Pasar Pusat Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (18/9). Ia tidak merincin merwk obat tersebut, namun obat tersebut untuk penyakit radang.

Obat tak layak tersebut diambil seorang petugas di sebuah mobil ambulans di Posko Kesehatan Darurat Asap, tanpa memeriksa terlebih dulu tanggal kelayakannya. Namun, ia mengaku tak memahami mengapa obat kedaluwarsa itu bisa berada di mobil ambulans.

Beruntung warga yang diberikan obat justru lebih teliti memperhatikan obat dan pemakaiannya. Ia mengatakan obat-obatan kedaluwarsa yang terlanjur diberikan tersebut sudah ditarik, dan pihaknya sendiri langsung melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Sekali lagi kami kami meminta maaf. Ini memang kesalahan kami, yang jelas kami sudah evaluasi," ujarnya.

Warga Pekanbaru yang mendapatkan obat kedaluwarsa itu bernama Eko Kapau. Ia baru menyadari bahwa obat tersebut kedaluwarsa ketika ingin mengonsumsinya di rumah.

"Ketika di rumah saya ingin meminum obat yang diberikan oleh dokter, saya terkejut melihat obat tersebut sudah expired," kata Eko Kapau, kepada wartawan.  (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI