Sebelum Usia 24 Jam, Bayi Harus Divaksin Hepatitis B

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 07:40 WIB
Sebelum Usia 24 Jam, Bayi Harus Divaksin Hepatitis B
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Virus hepatitis B berisiko tinggi ditularkan dari ibu hamil ke buah hati yang dikandungnya. Oleh karena itu, bayi yang baru lahir sebaiknya diberikan vaksin hepatitis B paling lambat 24 jam setelah kelahiran.

Hal ini disampaikan Dr dr Hanifah Oswari SpA(K), selaku staf Gastroenterohepatologi FKUl/ RSCM. Menurutnya, penularan dari ibu hamil ke bayi merupakan faktor utama penyebaran penyakit hepatitis B di Asia.

Pasalnya, jumlah pengidap hepatitis B yang hamil masih sangat tinggi. Terlebih jika bumil positif HBeAg dan HBsAg, maka risiko penularan pada bayi akan semakin tinggi.

"Jika bayi terinfeksi hepatitis B maka dirinya 90 persen berisiko mengalami penyakit kronis saat dewasa," kata dr Hanafi pada temu media belum lama ini.

Sementara itu, jika diidap saat dewasa, risiko menjadi kronis hanya sekitar 10 persen.

"Karena risikonya lebih besar pada bayi, vaksinasi hepatitis B harus diberikan dalam waktu kurang dari 24 jam. Kalau lewat waktunya, kekebalan tubuh anak nggak bisa melawan," imbuhnya.

Pemberian vaksinasi ini menurutnya sangat efektif untuk mencegah penularan virus hepatitis B pada bayi hingga 90 persen. Bahkan jika diberikan dalam kurun waktu yang direkomendasikan, bayi akan terlindungi dari hepatitis B sekitar 95 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI