Suara.com - Data WHO menyebutkan sepertiga dari kematian 6.6 juta anak di bawah usia lima tahun akibat terpapar pencemaran lingkungan. Jika anak tersebut mampu bertahan hidup maka gangguan tumbuh kembang hingga kecerdasan mengintai seumur hidupnya.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M. Kes. di Jakarta, Senin, (24/8/2015).
Ia menambahkan bahwa peningkatan aktivitas manusia seperti pemakaian pupuk dan pestisida golongan organophosphate di sektor pertanian, pemakaian merkuri oleh industri pertambangan, peleburan aki bekas dan penggunaan timbal dalam cat, bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Jika zat beracun ini dihirup atau tertelan anak-anak, maka bisa menganggu sistem kecerdasannya," kata Anung.
Penelitian yang dilakukan oleh Balitbangkes Kemenkes RI pada 2014 di Bekasi, Bogor, Tanggerang dan Depok, menemukan bahwa 240 anak terpapar kadar timah yang melebihi ambang yang ditetapkan WHO sebesar 36-65 mcg/dL. Bahkan 12 diantaranya memiliki IQ di bawah rata-rata atau idiot.
Padahal anak-anak yang cerdas merupakan aset bagi tercapainya pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Anung mengimbau agar orangtua melindungi buah hatinya dari bahaya pencemaran lingkungan.
"Bicara anak saat ini kita tak hanya bicara yang sudah lahir, tapi juga kelak yang akan menjadi generasi pengganti. Oleh karena itu, kita harus bergandeng tangan untuk melindungi buah hati dari bahaya pencemaran lingkungan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat Kemenkes Anwar Musadad. Menurut Anwar, tanpa disadari, pencemaran lingkungan bisa membahayakan perkembangan otak anak. Berdasarkan penelitian, ditemukan sejumlah anak usia 7-12 tahun yang terpapar bahan berbahaya seperti timbal dan peleburan aki bekas.
“Kandungan (bahan berbahaya) terdeteksi di darah, rambut. Kalau sudah ada pertanda itu, tapi secara gejala belum belum begitu kelihatan, itu sudah jadi bom waktu karena ini akumulasi terus," kata Anwar.
Dampak yang terjadi sangat banyak. Antara lain akan menganggu pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk kecerdasan anak terganggu.
Anwar melanjutkan, ada laporan penelitian yang pernah dilakukan LSM Black Smith dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 2011, tercatat 70 hotspot sentra peleburan aki bekas ilegal di wilayah Jabodetabek.
Lokasi tersebut salah satunya di Desa Cinangka, Bogor dengan paparan kadar timbal di sekitar area peleburan aki bekas sebesar 7 kali lipat ambang yang ditetapkan WHO yakni 10 mcg/dL.
Sementara itu, dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Irene Yuniar menambahkan, penelitian terhadap 240 anak di Desa Cinangka, Bogor itu didapati 5 persen anak memiliki keterbelakangan mental.
Penelitian yang dilakukan Balitbangkes sebelumnya juga menemukan 32 orang di Desa Giripurno, Kota Batu, Jawa Timur menderita cerebal palsy atau lumpuh otak yang diduga karena pencemaran pestisida.
“Anak bisa terkena melalui pernapasan, kulit, dan saluran cerna. Tapi sulit mengenali penyakit lingkungan karena anak datang tidak dengan gejala spesifik,” kata Irene.
Bahan-bahan kimia tersebut bisa mengganggu tumbuh kembang anak, pembentukan tulang, perkembangan otak, hingga gangguan pada saraf. Selain itu, anak-anak juga bisa tercemar zat berbahaya tersebut sejak dalam kandungan ibu. Untuk itu, ibu hamil juga harus menghindari paparan pencemaran lingkungan.