Pentingnya Perokok Mendaftar BPJS Kesehatan

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 20:38 WIB
Pentingnya Perokok Mendaftar BPJS Kesehatan
Ilustrasi rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merokok merupakan salah satu perilaku hidup tak sehat yang bisa memicu berbagai penyakit serius, mulai dari infeksi saluran pernapasan, kanker hingga serangan jantung. Bahkan tak hanya perokok aktif yang bisa menanggung risiko gangguan kesehatan, perokok pasif pun juga berisiko.

Jika sudah terkena dampak dari perilaku merokok, biaya perawatan yang dikeluarkan untuk menyembuhkan penyakit tersebut bisa menelan ratusan juta rupiah. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Melalui program jaminan kesehatan nasional berbasis asuransi ini, biaya perawatan kesehatannya bisa dijamin melalui prosedur tertentu.

"Kami berharap masyarakat melakukan upaya preventif dengan tidak merokok. Tapi kita tahu bahwa perokok pasif juga terkena dampaknya. Jadi kami imbau masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS mandiri. Sehingga ketika sakit biayanya bisa dicover BPJS, melalui prosedur yang berlaku," kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6/2015).

Pernyataan ini didukung oleh Dirut RS Jantung Harapan Kita, dr Hananto. Menurutnya perokok berisiko lebih tinggi mengalami serangan jantung dan membutuhkan biaya perawatan yang tak sedikit.

"Sebagian besar pasien yang masuk di RS kami adalah perokok yang kena serangan jantung. Begitu ada serangan jantung, mereka yang sudah terdaftar dan membayar iuran tentu bisa langsung mendapat pelayanan kesehatan," ujar dokter Hananto.

"Tapi kalau kena serangan jantung dan baru daftar BPJS, maka kartu baru bisa berlaku  dua minggu kemudian. Jangan pernah protes jika kami baru layani dua minggu setelah mendaftar," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI