BPOM: Tolak Angin yang Dilabeli 'Prop 65 Warning' Aman Digunakan

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 14 Agustus 2015 | 13:58 WIB
BPOM: Tolak Angin yang Dilabeli 'Prop 65 Warning' Aman Digunakan
Tolak Angin yang dilabeli 'Prop 65 Warning' ini kini sudah dilepas stikernya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparinga mengatakan bahwa produk Tolak Angin aman dikonsumsi menyusul adanya label 'Prop 65 Warning' pada produk tersebut yang diberikan Pemerintah Negara Bagian California, Amerika Serikat.

"Pengawasan post market yang kami lakukan menunjukkan kadar logam berat di bawah limit of detection. Kami sampaikan produk ini memenuhi standar mutu. Aman digunakan," jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).

Lebih lanjut Roy mengatakan bahwa label 'Prop 65 Warning' merupakan produk hukum negara California untuk melindungi warganya agar tak tercemar produk dan zat berbahaya penyebab kanker dan cacat janin. Beberapa distributor menempel label tersebut demi menghindari tuntutan dari para pengacara.

Meski dilabeli Prop 65 Warning, produk yang dibuat Sido Muncul belum tentu benar-benar berbahaya. Label ini ditempelkan oleh distributor tanpa klarifikasi ke produsen atau BPOM.

PT Sido Muncul juga telah meminta pihak distributor Empire International untuk melakukan tes laboratorium di California. Dalam analytical report dari National Food Lab tidak terdeteksi adanya logam berat seperti Pb, Cd, As, dan Hg dalam produk Tolak angin.

Tindakan Empire ini tentu saja sangat merugikan, oleh karena itu manajemen Sido Muncul menulis surat teguran tertanggal 7 Juli 2015 untuk meminta penjelasan dari perusahaan distributor tersebut. Ini dikarenakan semua produk yang dijual Sido Mincul termasuk Tolak Angin telah memenuhi syarat dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Produk Tolak Angin juga telah lolos uji Toksisitas yang dilakukan oleh Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta pada 2003,"  jelas Presiden Direktur Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat pada Kamis (13/8/2015).

Surat teguran itu, lalu direspon Empire pada 20 Juli 2015. Vice President Empire International Sunarto Ruski dalam surat tersebut meminta maaf kepada manajemen Sido Muncul, karena tidak berkonsultasi terlebih dulu mengenai pemasangan label tersebut. Tapi kini, Empire telah melepas stiker prop 65 warning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI