KPA Jambi Temukan 45 Penderita HIV/AIDS

Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2015 | 00:07 WIB
KPA Jambi Temukan 45 Penderita HIV/AIDS
Ilustrasi HIV/AIDS. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Jambi menemukan sebanyak 45 penderita baru HIV/AIDS di Kota Jambi selama 2015.

Sekretaris Eksekutif KPA Jambi Aspan Effendi di Jambi mengatakan, perkembangan kasus HIV/AIDS secara kumulatif menunjukan peningkatan, karena Jambi merupakan kota yang tumbuh pesat sehingga dunia hiburan malam tidak bisa terbendung.

"Dengan berkembangnya kota tentunya akan menjadi sumber penularan virus HIV/AIDS, karena secara provinsi ada 60 penderita baru yang kita temukan dan 80 persennya itu paling banyak di Kota Jambi," katanya pada Rabu (29/7/2015).

Namun penderita baru yang ditemukan itu,  lanjut dia, umumnya mereka teridentifikasi lebih dini sehingga lebih gampang dilakukan pengobatan.

"Stigma dan diskriminasi penderita HIV/AIDS itu harus dihilangkan, jadi tidak ada yang perlu dirahasiakan dan tidak perlu dijauhi, mereka tetap harus mendapatkan perhatian," imbuhnya.

Selain itu, kata Aspan, penderita HIV/AIDS di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi saat ini tercatat 12 narapidana. Jumlah itu dipastikan menurun dari tahun lalu yang mencapai 19 penderita.

Dia juga mengungkapkan, sejak pertama kali ditemukan wabah HIV/AIDS pada 1999 di Provinsi Jambi, KPA mencatat ada 1.420 penderita, di antaranya positiv HIV 650 orang dan positiv AIDS 500 orang. Dari jumlah keseluruhan itu, 176 orang di antaranya meninggal dunia.

"Dari survei lebih banyak penularannya dari 'hitro seks' dan yang kedua dari penggunaan jarum suntik secara bergantian," katanya.

Aspan menambahkan, pengobatan penderita HIV/AIDS ini masih berjalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi dan RSU Kota Jambi. "Dalam pengobatan gratis, kita juga minta peran Puskemas dan masyarakat. Jika ada menemukan penderita HIV/AIDS untuk dapat melapor dan akan diberi penanganan," tutupnya. (Antara)

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI