Suara.com - Masyarakat khususnya kaum Hawa baru saja dibuat resah dengan temuan YLKI terhadap produk pembalut dan pantyliner yang disinyalir mengandung zat kimia klorin. Dalam paparannya, peneliti YLKI, Arum Dinta menjelaskan bahwa penggunaan pembalut mengandung klorin bisa menganggu kesehatan organ intim perempuan seperti iritasi, keputihan, gatal-gatal hingga kanker.
Lalu apa sebenarnya klorin itu? Menurut Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, senyawa klorin merupakan bahan pemutih yang biasa digunakan dalam proses produksi pembalut. Dalam kehidupan sehari-hari klorin juga biasa ditemukan dalam air bersih, air kolam renang, bahkan garam sekalipun.
"Pada proses produksinya pembalut wanita yang berasal dari selulosa dilakukan proses pemutihan. Ada dua metode pemutihan yang sesuai dengan pedoman FDA (BPOM Amerika), salah satunya menggunakan senyawa klorin tapi tidak mengandung elemen gas klorin. Yang berbahaya gas klorin," kata Linda dalam temu media di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Kedua jenis metode pemutihan tersebut antara lain, Elemental Chlorine Free (ECF) Bleaching, yaitu pemutihan dengan tidak menggunakan elemen gas klorin, tetapi menggunakan senyawa klorin. Kemudian,Totally Chlorine Free (TCF) Bleaching, yaitu pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin, melainkan hidrogen peroksida. Kedua metode ini dinyatakan aman digunakan dan bebas dioxine.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa gas klorin dalam suhu pemanasan yang tinggi dapat melepaskan senyawa dioxine yang bersifat karsinogenik. Zat inilah yang dikhawatirkan dapat memicu iritasi hingga kanker dalam jangka panjang.
"Senyawa kimia dioxin larut dalam lemak dan dapat bertahan dalam tubuh. Namun pelepasan dioxine pada gas klorin juga baru terjadi melalui proses penguapan dengan suhu sangat tinggi, yaitu 446,5 derajat celsius," imbuhnya.
Linda juga memastikan semua produk pembalut yang memiliki izin edar telah melalui sederet uji evaluasi sehingga tidak mengandung gas klorin bahkan dioxine.
"FDA tidak menentukan batas aman pemakaian klorin sehingga merk yang beredar memang sudah memenuhi syarat dengan batas ambang lemah," pungkasnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kemenkes: Dioxine pada Pembalut Lebih Bahaya Dibanding Klorin
Anak Korban Gergaji Tangan Sudah Alami Kekerasan Selama 6 Tahun
Umrah, Wajah Laudya Bella Terbakar
Tak Merasa Membunuh Angeline, Margaret Keukeuh Tolak Tandatangan