BPOM Temukan 11 Ribu Produk Pangan Tak Penuhi Syarat

Rabu, 10 Juni 2015 | 17:53 WIB
BPOM Temukan 11 Ribu Produk Pangan Tak Penuhi Syarat
Petugas Balai besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap pedagang makanan di pusat jajanan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (22/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jelang Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan kosmetik di gudang maupun sarana distribusi yang meliputi toko, pasar tradisional, swalayan serta para produsen, dan penjual produk.

Intensifikasi dilakukan terkait dengan meningkatnya permintaan terhadap produk pangan olahan terutama menjelang bulan puasa yang rentan disusupi produk tidak memenuhi syarat seperti ilegal, kadaluarsa atau rusak.

Kepala BPOM Roy Sparringa telah menginstruksikan Kepala Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan yang dimulai tiga minggu sebelum Ramadhan.

Dari hasil intensifikasi pengawasan ditemukan bahwa 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat, yang terdiri dari 6.403 kemasan tanpa izin edar, 4.510 pangan kadaluarsa, dan 817 kemasan pangan dalam kondisi rusak. Produk-produk ini memiliki nilai ekonomi mencapai lebih dari 450 juta rupiah.

"Dari 26 gudang yang diperiksa terdapat 2 gudang yang menyimpan produk ilegal atau tidak memenuhi syarat yakni di Jakarta dan Makasar. Sementara dari hasil intensifikasi awal di sarana distribusi ditemukan bahwa 38 persen sarana tidak memenuhi ketentuan karena mengandung produk ilegal," kata Roy Sparringa dalam temu media di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Namun, Roy menegaskan bahwa hasil intensifikasi ini merupakan temuan awal yang bisa saja meningkat memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Roy menyebut bahwa setiap tahun pelaku usaha ilegal memiliki modus baru untuk mengelabui pihak berwenang.

"Temuan di gudang memang baru sedikit, mereka menyimpannya dimana ini yang harus kita selidiki. Ini modus baru karena biasanya menjelang Idul Fitri banyak sekali temuan produk ilegal di sarana distribusi," imbuh Roy.

Ia mengimbau agar pelaku usaha tidak menjual produk ilegal, kadaluarsa, atau rusak agar tidak membahayakan konsumen, khususnya menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.

"Tolong masyarakat laporkan kepada kami jika menemukan pelaku usaha yang nakal. Kami butuh dukungan lintas sektor termasuk masyarakat untuk memutus rantai peredaran produk pangan tak memenuhi syarat," imbuh Roy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI