BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah Ini

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 13 April 2015 | 14:39 WIB
BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah Ini
Ilustrasi jajanan berbahaya di sekolah. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan jajanan berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN 9, SDN 10, SDN 11 dan SMPN 74, yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur.

"Kami menemukan jajanan berupa puding yang positif mengandung pewarna kuning metanil," kata Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Ia mengatakan puding tersebut didapatkan dari sebuah kantin di kawasan SMPN 74 itu berbahaya bila dikonsumsi, terutama untuk anak-anak.

"Kuning metanil biasanya dipakai untuk pewarna tekstil, kertas maupun cat. Jika dikonsumsi, pewarna ini bisa mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati," ungkap Dewi.

Dalam sidak kali ini, BPOM DKI Jakarta memeriksa total 22 sampel jajanan, di mana 10 sampel diambil dari kantin SMPN 74 dan sisanya dari kantin yang berlokasi di SD.

"Untuk sampel yang dikumpulkan secara acak dari tiga kantin yang ada di SD, semuanya menunjukkan hasil negatif," tuturnya.

Ada pun makanan yang dijadikan sampel adalah tahu goreng, cilok, bakso, minuman, sate kikil, risol isi bayam, serta puding dan lain-lain.

Sebagai tindak lanjut hasil sidak ini, kata Dewi, BPOM akan meminta pihak SMPN 74 untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual puding yang mengandung bahan berbahaya.

Teguran Menanggapi hasil temuan BPOM, Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing menyatakan berjanji akan memberikan teguran kepada yang pedagang yang bersangkutan.

"Pedagang yang menjual makanan berbahaya akan kami beri teguran dan peringatan agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Kami tidak ingin anak-anak menjadi sakit karena jajanan itu," tegasnya.

Sementara penjual makanan berbahan pewarna berbahaya mengaku dia mendapatkan puding seharga Rp2.000 per buah itu dari pemasok.

"Puding itu saya dapatkan dari pemasok dan selama saya jual cukup disukai oleh anak-anak," ujar pedagang yang dipanggil Mama Dea oleh para siswa.

Dalam sidak ini, BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melakukan pemeriksaan makanan, BPOM juga melakukan sosialisasi tentang jajanan-jajanan yang tidak layak dikonsumsi kepada para murid serta para guru. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI