Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelidiki kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci Tanggerang, usai disuntik obat anestesi Buvanest Spinal yang diduga isinya tertukar. Hasilnya, belum ditemukan kelalaian penanganan yang melanggar SOP (Standar Operating Procedure) dari pihak rumah sakit maupun dokter yang bertugas.
"Investigasi kita memang belum 100 persen namun dari segi perizinan, dokter anestesi , dokter kandungan, dan dokter urologi yang menangani dua pasien kemarin, izin operasinya masih berlaku," ujar Dirjen BUK Kemenkes, Prof Akmal Taher dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dikatakan Prof Akmal, dari hasil investigasi sejauh ini belum ada temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran SOP yang dilakukan RS Siloam.
“Sampai saat ini kita belum menemukan pelanggaran SOP yang dilakukan pihak rumah sakit. Pemberian dosis juga sudah sesuai prosedur. Untuk penyimpanan obat pada suhu tertentu kita juga lihat dan ternyata betul," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan secara menyeluruh tetap dilakukan untuk melihat indikasi pelanggaran SOP yang dilakukan RS Siloam. Jika terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi.
"Kalau ada kelalaian maka akan ada tindakan yang kita lakukan. Secara garis besar kita belum temukan kelalaian. Jadi nggak perlu khawatir, kalau ada kelalaian maka akan ada tindak lanjut yang kita berikan. Kita harus adakan recek untuk memastikan apakah prosedur tersebut benar-benar dilakukan," tandasnya.
Hingga kini, hasil investigasi sementara menyebut bahwa meninggalnya dua pasien di RS Siloam usai diberi obat anestesi Buvanest Spinal, karena isinya tertukar dengan asam tranexamat yakni obat yang digunakan untuk mengurangi pendarahan.
Kemenkes Belum Temukan Pelanggaran SOP di Kasus Buvanest Spinal
Kamis, 19 Februari 2015 | 12:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Health | 21:57 WIB
Health | 17:32 WIB
Health | 17:24 WIB
Health | 16:40 WIB
Health | 17:20 WIB
Health | 17:07 WIB
Health | 16:50 WIB