Suara.com - Kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci Tanggerang usai diberi suntikan obat anestesi Buvanest Spinal yang diduga isinya tertukar, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek pun mengungkapkan keprihatinannya.
"Saya sangat terkejut dan turut prihatin dengan kejadian yang menimpa dua pasien yang akhirnya meninggal usai diberikan injeksi anestesi pada 12 Februari 2015," ujarnya saat konferensi pers bersama BPOM di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Menkes Nila mengaku bahwa mendapat laporan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Untung Suseno pada Sabtu pagi (14/2/2015) perihal meninggalnya pasien di Rumah Sakit Siloam saat operasi caesar dan tindakan urologi karena pemberian obat Buvanest Spinal. Ia pun segera menegur BPOM untuk memastikan apakah benar terjadi ketidaksesuaian isi obat anestesi yang diberikan kepada dua pasien tersebut.
"Kami juga meminta RS Siloam dan PT Kalbe Farma untuk memberikan keterangannya terkait dengan kasus ini hingga membuat dua pasien meninggal," imbuh Menkes Nila.
Sementara itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar dan produksi larutan injeksi oleh PT Kalbe Farma. Dengan kata lain obat anestesi Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat tidak bisa diproduksi lagi.
"Konsekuensi dengan kejadian serius ini kami membekukan izin edar sehingga produk tersebut tidak bisa diproduksi lagi. Kami sudah lakukan penyegelan terhadap sarana produksi larutan injeksi kalbe farma," ujar Roy Sparringa, Kepala BPOM.
Ia mengatakan bahwa obat anestesi Buvanest Spinal produksi Kalbe Farma dari batch 3 November 2014 yang digunakan pada dua pasien di Rumah Sakit Siloam memiliki potensi tertukar dengan Asam Tranexamat generik yang seyogyanya digunakan sebagai obat pengental darah dan diproduksi di batch yang sama.
Buvanest Renggut Nyawa, Ini Tanggapan Menkes
Rabu, 18 Februari 2015 | 17:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terkuak Sebab Obat Kanker Baru di Indonesia Lama Dapat Izin Edar, Kepala BPOM: 1 Obat Butuh 300 Hari Kerja!
16 Desember 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 17:14 WIB
Health | 14:55 WIB
Health | 14:44 WIB
Health | 12:51 WIB
Health | 18:01 WIB