Suara.com - Meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci setelah mendapat suntikan Buvanest Spinal sebagai obat anestesi membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi dan menginformasikan kepada Persatuan Dokter Spesialis Anestesiologis dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) untuk sementara tidak menggunakan jenis obat tersebut hingga diumumkan hasil investigasi secara menyeluruh.
PT Kalbe Farma sebagai produsen obat Buvanest Spinal pun langsung menarik obat anestesi itu dari peredaran setelah mendapatkan laporan tersebut.
Sementara itu, GM of Corporate Communication and CSR Siloam Hospitals Group, Heppi Nurfianto menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami masih menunggu hasil investigasi, baru nanti penanganan selanjutnya untuk mencegah jangan sampai terulang kembali. Yang pasti, kami sudah melakukan sesuai prosedur," tegasnya di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Ia mengatakan dua orang pasien yang tewas berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Untuk yang laki-laki adalah pasien urologi dan perempuan yakni pasien melahirkan dengan tindakan caesar.
Heppi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yakni memberikan suntikan buvanest spinal 0,5 persen heavy.
Hanya saja, setelah diberikan suntikan tersebut ternyata pasien mengalami reaksi lain yakni gatal - gatal dan kejang, hingga akhirnya pasien dimasukan ke dalam ICU dan meninggal dalam kurun waktu 24 jam setelah penyuntikan.
Padahal sebelumnya, kata Heppi, pihaknya selalu menggunakan obat tersebut untuk tindakan. Akibat kejadian ini pihak RS Siloam Karawaci langsung melapor dan mempertanyakan hal ini kepada PT Kalbe Farma dan menghentikan seluruh tindakan anestesi yang menggunakan obat tersebut.
"Hasil konfirmasi dengan pihak produsen, obat yang ada di dalam tidak sesuai dengan label dan obat-obatan ini sudah ditarik seluruhnya dari RS Siloam," tegasnya. (Antara)