Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan investigasi terhadap obat injeksi Buvanest Spinal produksi perusahaan farmasi PT Kalbe Farma menyusul dengan meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci Tangerang usai diberi suntikan anestesi obat tersebut yang isinya diduga tidak sesuai atau tertukar.
"Kita sedang melakukan investigasi mendalam mengapa hal ini bisa terjadi. Kita sudah turunkan tim ke sarana produksi dan distribusi. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Kepala BPOM Roy Sparingga saat dihubungi suara.com, Selasa (17/2/2015).
Tak hanya melakukan uji sampel terhadap obat yang diduga salah pencantuman label ini, Roy mengaku bahwa pihaknya telah membekukan izin obat Buvanest Spinal sejak Minggu (15/2/2015). Bahkan, lanjut dia, pihak Kalbe Farma sudah lebih dulu berinisiatif untuk menarik peredaran obat Buvanet di pasaran.
"Kalbe Farma sendiri memang sudah inisiatif untuk melakukan penarikan obat Buvanest di distributornya. Itu memang sudah aturannya ketika terjadi kondisi yang serius. Mereka menarik, dan kami akan tetap mengawasi sembari menunggu hasil investigasi keluar secepatnya," imbuh Roy.
Sebagai tindakan pencegahan, BPOM sudah menginformasikan kepada Persatuan Dokter Spesialis Anestesiologis dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) untuk sementara tidak menggunakan jenis obat tersebut hingga diumumkan hasil investigasi secara menyeluruh.
"Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia telah memberikan safety alert, dan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi untuk menghentikan sementara penggunaan obat Buvanest itu sambil menunggu hasil investigasi yang kami lakukan," jelasnya.
Roy pun meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pemberian obat anestesi atau obat bius di rumah sakit setelah kasus ini.
“Masyarakat jangan terlalu risau, tidak perlu khawatir. Ini bukan seperti obat yang bisa dibeli di pasaran. Yang bisa memberi obat itu hanya dokter anestesi,” pesan Roy.
Sebelumnya dilaporkan dua pasien yang menjalani operasi sesar dan urologi meninggal setelah mendapatkan suntikan Buvanest Spinal sebagai obat anestesi. Setelah mendapatkan suntikan anestesi ini kedua pasien mengalami gatal-gatal lalu kejang disertai panas hingga langsung masuk ke ruang perawatan ICU.
Kurang dari 24 jam, pada Kamis (12/2/2015), kedua pasien menghembuskan nafas terakhirnya dalam waktu yang berdekatan.
Obat Bius Renggut Nyawa, BPOM Lakukan Penyelidikan
Selasa, 17 Februari 2015 | 19:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terkuak Sebab Obat Kanker Baru di Indonesia Lama Dapat Izin Edar, Kepala BPOM: 1 Obat Butuh 300 Hari Kerja!
16 Desember 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI