Subuh juga menganjurkan untuk melakukan deteksi dini bagi masyarakat dan segera berobat jika mengalami gejala kusta.
"Caranya sederhana, jika punya panu, ambil jarum dan tusukkan. Kalau gak kerasa, ada kemungkinan kusta, segera berobat," paparnya.
Pengobatan diberikan secara gratis oleh pemerintah di puskesmas dengan masa pengobatan bervariasi dari 6-9 bulan bagi kusta tipe kering dan hingga 12 bulan bagi kusta tipe basah.
"Diberi obat bisa sembuh asal tidak berhenti berobat. Yang susah kalau sudah cacat, itu tidak bisa disembuhkan cacatnya," kata Subuh.
Oleh karena itu, sebelum mengalami cacat permanen, masyarakat diimbau untuk segera mencari pengobatan bagi kusta. (Antara)