Dipertanyakan, Sertifikasi Halal Untuk Produk Obat

Rabu, 21 Januari 2015 | 10:55 WIB
Dipertanyakan, Sertifikasi Halal Untuk Produk Obat
Sertifikasi halal (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkumpulan Pelaku Industri Farmasi Multinasional, International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG) mengharapkan sertifikasi halal tidak diberlakukan pada produk obat. Menurut IPMG, bahkan di negara Arab sekalipun sertifikasi halal tidak diberlakukan di dunia medis.

"Masalah halal, kita tidak akan habis-habis jika membicarakan hal ini pada obat. Di negara-negara Timur Tengah isu keagamaan tidak diberlakukan di bidang kedokteran," kata Parulian Simanjutak, Direktur Eksekutif IPMG pada acara temu media di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif IPMG, Luthfi Mardiansyah menyatakan proses sertifikasi yang memakan waktu lama, dikhawatirkan bisa mengganggu proses pelayanan kesehatan di masyarakat.

"Proses sertifikasi halal di Indonesia masih cukup lama dibandingkan negara lain. Hampir sepertiga kali lebih lama, sedangkan masyarakat tidak bisa menunggu hingga sertifikasi jelas karena kondisi kesehatan mereka yang bisa makin parah," ujar Luthfi.

Ia menambahkan, halal bukan hanya tidak mengandung babi, tetapi harus keseluruhannya halal, seperti pembuatan, distribusi, penyimpanan yang harus dipisahkan antara produk yang halal dan tidak halal.

"Akibatnya suplai obat bisa terhambat," imbuhnya.

Luthfi menilai perlu ada  kebijakan yang jelas untuk menyikapi pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Sebagai pelaku industri farmasi, IPMG mendesak koordinasi antar pemangku kepentingan terkait seperti BPOM, Industri Faramasi, akademisi dan tenaga medis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan untuk pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI