Suara.com - Lembaga pengawasan obat dan makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat (AS), berencana mencabut larangan donor darah bagi kaum gay sehingga para penyuka sesama jenis ini bisa mendonorkan darahnya.
Pencabutan larangan tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat dan dengan syarat tertentu.
Lelaki penyuka sesama jenis hanya boleh mendonorkan darahnya jika telah berhenti melakukan hubungan badan dengan pasangannya minimal setahun.
Sumbangan darah dari lelaki homoseksual dilarang sejak ditemukan bahwa virus HIV yang menyebabkan AIDS, berpindah melalui transfusi darah.
FDA mengatakan langkah ini menyelaraskan peraturan untuk kaum lelaki homoseksual dengan peraturan lelaki dan perempuan yang berisiko terjangkit HIV. Lembaga tersebut telah dengan cermat mengkaji dan mempertimbangkan bukti ilmiah terkait kebijakan pelarangan ini.
"Kami juga telah membandingkan dengan penelitian terdahulu dan data epidemiologi. Berdasarkan hasil tersebut kami akan membuat langkah penting untuk merekomendasikan perubahan larangan donor bagi lelaki homoseksual dengan persyaratan tertentu pastinya," tulis FDA.
Perubahan aturan ini kemungkinan akan meningkatkan pasokan sumbangan darah sebanyak 4 persen. Tak hanya berimbas pada stok darah Amerika, jika aturan ini mulai diterapkan maka akan berpengaruh juga ke negara lain seperti Inggris dan Kanada.
Setelah diterapkan, FDA akan membuat program National Blood Surveillance yang akan memonitor efek yang dihasilkan dari kebijakan ini. (MensHealth)
AS Akan Bolehkan Kaum Gay Donorkan Darah
Jum'at, 02 Januari 2015 | 20:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Epson Goes To School dan Donor Darah Jadi CSR PT Epson Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke-24
13 November 2024 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 19:07 WIB
Health | 18:26 WIB
Health | 18:11 WIB
Health | 16:59 WIB
Health | 15:36 WIB
Health | 12:42 WIB
Health | 08:15 WIB
Health | 13:04 WIB