Suara.com - Kejaksaan Kamboja, pada Senin (22/12/2014), mendakwa seorang dokter gadungan dengan pasal pembunuhan, karena dia diduga menyebarkan virus HIV ke setidaknya 106 warga sebuah desa terpencil di timur laut negara itu.
Pemerintah Kamboja mulai menemukan penyebaran virus mematikan itu pada 9 Desember lalu, ketika menggelar pemeriksaan kesehatan di provinsi Battambang. Ketika itu ditemukan ada anak-anak berusia dua tahun hingga orang tua berumur 80an tahun sudah mengidap virus itu.
Kecurigaan berawal ketika seorang lelaki berusia 74 tahun ditemukan mengidap HIV pada November. Ia lalu mengajak rekan-rekan sedesanya, yang pernah memeriksakan diri di Yem Chrin, dokter gadungan berusia 55 tahun, untuk memeriksa darah mereka ke dokter lain.
"Kami menuntutnya dengan dakwaan menyebarkan HIV, pembunuhan brutal, dan membuka layanan kesehatan tanpa izin," kata Nuon San, kepala kejaksaan provinsi itu.
Menurut deputi kepala polisi provinsi Battambang, Chet Vanny, Yem Chrin mengaku selalu menggunakan jarum suntik bekas berulang-ulang. Ia juga dikenal sebagai dokter lokal yang memberikan pelayanan murah bagi orang miskin.
"Dia menggunakan jarum suntik yang sama berulang-ulang," kata Chet Vanny, "Ia bahkan mengizinkan warga berutang saat berobat padanya."
Kasus ini adalah pukulan telak bagi Kamboja , yang pada era 1990an mengalami kesukaran mengendalikan penyebaran virus HIV di seluruh wilayahnya. (Reuters)
Dokter Gadungan Sebarkan Virus HIV ke Ratusan Warga
Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 20:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Di Balik Penetapan 1 Desember Sebagai Hari AIDS Sedunia
27 November 2024 | 17:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 10:09 WIB
Health | 07:15 WIB
Health | 19:31 WIB
Health | 15:27 WIB
Health | 11:34 WIB