Setahun Beroperasi Rapor BPJS Diwarnai Nilai Kuning

Kamis, 18 Desember 2014 | 16:38 WIB
Setahun Beroperasi Rapor BPJS Diwarnai Nilai Kuning
Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta, Kamis (24/4/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari mendatang genap setahun beroperasi di Indonesia.

Lalu, bagaimana penilaian sejumlah pihak terkait dengan pelayanan yang diberikan BPJS dalam upaya menjamim kesehatan masyarakat Indonesia?

Menurut hasil jajak pendapat yang dilakukan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) menunjukkan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014 masih belum maksimal dan diwarnai dengan rapor kuning.

Untuk mengevaluasi kinerja program JKN yang diselenggarakan BPJS, PKEKK FKM UI melibatkan 681 responden di 20 provinsi dengan menanyakan tingkat kepuasan dan kepercayaan mereka terhadap BPJS. Untuk jumlah kepesertaan, memang cukup memuaskan.

Sekitar 49 persen responden telah menjadi peserta dari BPJS. Sayangnya tingginya minat masyarakat menjadi peserta BPJS tidak dibarengi dengan kepuasan terhadap pelayanan fasilitas kesehatan yang mereka dapatkan.

Dari 43 persen responden yang telah menggunakan layanan BPJS untuk berobat hanya 44 persen yang puas dengan layanan dokter. Sedangkan yang merasa puas dengan layanan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS hanya 54 persen.

Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI), Prof Dr Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH, menjelaskan bahwa ketidakpuasan masyarakat yang diwakili oleh responden ini paling utama disebabkan layanan rumah sakit yang menurun ketika dikelola BPJS.

"Hal ini mungkin disebabkan oleh layanan rumah sakit ketika masih dikelola Askes dinilai lebih baik dibandingkan ketika dikelola BPJS," ujarnya pada acara Evaluasi Akhir Tahun JKN dan Prospeknya di 2015 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa rendahnya tingkat kepuasan peserta soal JKN bisa menjadi bumerang terhadap kelangsungan BPJS di masa mendatang. Terlebih saat deadline untuk para Pekerja Penerima Upah (PPU) pegawai swasta tinggal menunggu hari.

Keluhan akan pelayanan dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden ini, diperkirakan akan semakin meningkat.

Akan tetapi, menurut Prof Hasbullah, ketidakpuasan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini tidak terlepas dari rendahnya tarif sebagian bayaran kapitasi dan CBG ke rumah sakit  provider yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Rumah sakit tentunya juga membutuhkan profit untuk keberlangsungan operasionalnya. Ketidakseimbangan penetapan tarif CBG dan distribusi dana klaim yang bermasalah merupakan pemicu buruknya pelayanan kesehatan RS yang bekerja sama dengan BPJS," jelasnya.

Di samping itu, lanjut dia, pembayaran JKN diwarnai ketidakseimbangan penetapan tarif CBG dan pemberian insentif pada rumah sakit besar, distribusi dana klaim yang bermasalah di tingkat daerah dan penetapan iuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI