Suara.com - Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga September 2014 menyebutkan bahwa orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia sekitar 54 persen diderita laki-laki, sedangkan perempuan sebesar 29 persen. Sisanya, 17 persen tidak melaporkan jenis kelamin.
Yang menyedihkan, dari 29 persen tersebut, kebanyakan diderita oleh para ibu rumah tangga, yaitu mencapai 6.539 orang.
Kepala Balitbangkes Kemenkes, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, tingginya angka ibu rumah tangga yang terkena HIV/AIDS diduga karena perilaku suami yang suka 'jajan' sembarangan. Akibatnya sang istri yang tak bersalah tertular virus dari suami yang biasanya dibawa dari hubungan terlarang dengan para penjaja seks komersil (PSK).
“Faktor risiko penularan terbanyak melalui heteroseksual yaitu 61,5 persen, diikuti penularan melalui perinatal (kelahiran) 2,7 persen,” ujarnya di Kemenkes, Jakarta, Selasa, (2/12/2014).
Padahal, lanjut Prof Tjandra, ibu yang terkena HIV sangat rentan menularkan virus tersebut kepada anaknya saat proses kelahiran dan pertukaran cairan tubuh. Oleh karena itu, Kemenkes telah mencanangkan program "Pencegahan Penularan Ibu ke Anak" (PPIA) dengan berbagai macam pelayanan.
Kepada ibu hamil, petugas kesehatan wajib menawarkan tes HIV. Jika positif, para ibu bisa melakukan tes dan konseling HIV/AIDS lalu diberikan terapi antiretroviral (ARV) yang akan dipantau.
Jika terdeteksi dini, kata Prof Tjandra, risiko penularan dari ibu hamil positif HIV ke bayinya sangat rendah dengan pemberian ARV. Bahkan, ibu hamil positif HIV tetap bisa menyusui anakya tanpa risiko penularan.
“Kebijakan Kemenkes saat ini adalah ibu hamil positif HIV untuk segera di berikan ARV tanpa melihat berapapun nilai CD4-nya,” ujarnya.
Setelah kelahiran, persalinan ibu hamil yang positif HIV harus dilakukan dengan cara yang aman dan terstandarisasi. Kemudian ibu hamil juga diedukasi untuk memberikan ASI ekslusif selama 6 bulan baru dilanjutkan dengan MPASI.
Namun, setelah kelahiran, perempuan dengan ODHA tidak disarankan untuk hamil lagi. "Perempuan dengan ODHA tidak dianjurkan untuk hamil lagi, dapat menggunakan kontrasepsi pilihan sesuai dengan kebutuhan untuk mencegah peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS," tutup Prof Tjandra.