Sejak Kartu Indonesia Sehat (KIS) diluncurkan awal November lalu, muncul kesimpangsiuran bahwa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Masyatakat (Jamkesmas) tidak berlaku lagi.
Menanggapi hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut bahwa kartu BPJS Kesehatan tipe Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) secara bertahap akan diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kartu lain seperti BPJS tipe PBI dan jamkesmas tetap berlaku. Namun secara bertahap akan diganti dengan kartu Indonesia Sehat. Bukan ditarik ya," kata Direktur Komunikasi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro dalam dialog interaktif yang diadakan Center of Social Security Studies, di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 27/11/2014.
BPJS menurut Purnawarman telah menyediakan blanko penggantian kartu lama ke kartu BPJS sebanyak 432.000 lembar. Di Jakarta sendiri, baru 2275 kartu yang sudah diganti. Penggantian ke kartu KIS ini bisa dilakukan di kantor pos sebagai pusat pendistribusian KIS di 19 kabupaten se-Indonesia.
"Masyarakat tak usah khawatir. Datang saja ke kantor Pos untuk mengganti kartu lama mereka ke kartu Indonesia sehat. Disana mereka akan diminta untuk perlihatkan KTP lalu dikonfirmasi kepemilikan kartu Jamkesmas atau BPJS PBI yang mereka punya" katanya.