Suara.com - Baru-baru ini TV Inggris menayangkan iklan rokok elektronik atau elektrik merek VIP.
Iklan ini menunjukkan bagaimana seorang perempuan menghembuskan asap dari rokok elektrik, dan dia percaya bahwa rokok ini merupakan alternatif sehat untuk berhenti merokok tembakau.
Padahal WHO telah memperingatkan pemerintah di semua negara untuk melarang penjualan rokok elektrik.
Menanggapi hal ini, Dr Roy Sparringa, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai bahwa rokok elektrik memiliki bahaya yang sama dengan rokok konvensional. Terlebih lanjut dia, rokok elektrik tidak terbukti dapat menghentikan kecanduan rokok seseorang.
"Kalau dibilang rokok elektrik itu aman, jelas tidak benar. BPOM selalu melihat dari sisi mutu keamanan dan manfaat. WHO sudah jelas mengatakan itu tidak aman dan memang lebih banyak merugikannya," tegasnya saat ditemui usai kunjungan ke "Pameran Pembangunan Kesehatan 2014", di Lapangan Silang Monas, Jumat ( 14/11/2014).
Tak hanya itu, Roy juga mengatakan bahwa BPOM sedang menggodok regulasi mengenai pemakaian rokok elektrik dan akan selesai dalam waktu dekat.
"Tunggu dalam waktu dekat, kami sudah bicara dengan kementerian kesehatan. Negara tetangga juga sudah melarang rokok elektronik. Kita tunggu saja sebentar lagi," tegasnya.