Nikah Muda Ganggu Kesehatan Organ Reproduksi

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 26 September 2014 | 02:29 WIB
 Nikah Muda Ganggu Kesehatan Organ Reproduksi
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Tati Suwagiharti mengatakan pernikahan yang dilakukan pada usia muda bisa mengganggu kesehatan organ reproduksi.

"Ada beberapa hal yang bisa mengganggu kesehatan organ reproduksi, di antaranya penggunaan narkoba, seks bebas serta pernikahan usia muda," katanya di Pandeglang, Kamis (25/9/2014).

Ia mengatakan sering melakukan sosialisasi bahaya tiga hal tersebut pada kalangan pelajar di Kabupaten Pandeglang.

"Tim dari kami secara rutin mendatangi SMP/sederajat dan SMA/sederajat untuk menyampaikan kesehatan reproduksi dan penyebab yang mengganggu kesehatannya, terutama tiga hal itu," ujarnya.

Masalah kesehatan reproduksi, kata dia, merupakan kegiatan utama BP3AKB karena masih terkait dengan program keluarga berencana (KB) dan pembinaan keluarga sejahtera.

Membahas masalah KB, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari kesehatan reproduksi dan kesejahteraan masyarakat, karena semuanya saling berkaitan.

Tujuan utama dari program KB, kata dia, yakni untuk mewujudkan keluarga kecil yang sehat dan sejahtera, jadi pembahasannya tidak bisa dipasah-pisahkan.

"Kita berbicara KB dan keluarga sejahtera tidak bisa dipisahkan dari permasalahan kesehatan reproduksi," katanya.

Mengenai usia pernikahan, menurut dia, sangat dianjurkan minimal berumur 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Selain itu, kata dia, juga disampaikan program pemerintah untuk mewujudkan generasi berencana, yang diantaranya merencanakan pernikahan/perkawinan secara matang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI