WHO Rekomendasikan Larangan Penjualan Rokok Elektronik

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 00:07 WIB
WHO Rekomendasikan Larangan Penjualan Rokok Elektronik
Rokok elektronik (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memperingatkan bahwa rokok elektronik (e-cigarette) menimbulkan ancaman serius bagi janin dan anak-anak muda.

Badan PBB itu juga merekomendasikan perangkat listrik rokok elektronik itu dijual hingga "uap yang dihembuskan tidak berbahaya".

"Bukti menunjukkan bahwa aerosol (rokok elektronik) tidak hanya uap seperti yang sering diklaim dalam pemasaran produk ini," kata WHO.

Perangkat rokok elektronik telah populer di kalangan pemuda, fungsinya dengan memanaskan cairan nikotin menjadi uap. Seperti rokok tradisional, tetapi tanpa asap.

WHO mengaku rokok elektronik yang mungkin rendah racun untuk para perokok dibandingkan rokok konvensional.

Namun menekankan kembali bahwa sangat sedikit penelitian sejauh ini telah dilakukan untuk membuktikan keamanan perangkat atau untuk meningkatkan klaim produsen mereka dapat membantu perokok berhenti menghisap rokok tradisional.

Ada cukup bukti untuk mengingatkan anak-anak dan remaja, wanita hamil, dan wanita usia reproduksi tentang penggunaan rokok elektronik karena paparan nikotin pada janin, sedangkan untuk remaja punya konsekuensi panjang terhadap perkembangan otak.

Rekomendasi WHO masuk dalam laporan yang dipublikasikan menjelang pertemuan di Moskow pada Oktober untuk pertemuan internasional pengendalian tembakau.(AsiaOne)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI