Yayasan Kanker Indonesia Bantu Pasien Tak Terfasilitasi BPJS

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2014 | 03:30 WIB
 Yayasan Kanker Indonesia Bantu Pasien Tak Terfasilitasi BPJS
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Kanker Indonesia membantu pasien atau penderita kanker yang tidak terfasilitasi oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan memberikan santunan atau berupa keringanan dalam pengobatan.

"Kita memberikan bantuan kepada masyrakat, terutama penderita kanker yang belum ter-cover' dengan BPJS," kata Ketua Umum YKI Nila F Moeloek saat diskusi yang bertajuk "Bersama Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker" di Jakarta, Kamis.

Nila menyebutkan bantuan tersebut, yakni dalam bentuk biaya operasi, radiasi dan kemoterapi dalam bantuan yang dinamai "Patients Asistance Program" "Sangat memprihatinkan bahwa kanker bisa diderita olh siapa saja dengan biaya pengobatan kanker yang semakin tinggi," katanya.

Dia menjelaskan sifat kanker yang sulit dideteksi dini, menyebabkan penderita baru menyadari terkena kanker ketika sudah stadium lanjut dimana biaya pengobatan sangat mahal.

"Biasanya terjadi gangguan pada organ lain, kualitas penderita perlu diatasi dan upaya memperpanjang kelangsungan hidup adalah manusiawi," katanya.

Dengan program PAP yang telah digagas sejak 1998 itu,dia mengatakan YKI bisa membentu memperbaiki kualitas hidup yang merupakan salah satu penentu kelangsungan hidup penderita kanker.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Sekretaris YKI Ulfana Said Umar menjelaskan prosedur untuk mendapatkan bantuan dari YKI, yakni pasien harus mempunyai surat rujukan dari dokter spesialis onkologi terkait diagnosa kanker.

"Karena pasien yang diutamakan yang kurang mampu, maka harus mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau Gakin dari kelurahan setempat," katanya.

Ketiga, lanjut dia, pasien harus melampirkan resep asli dari dokter di rumah sakit pemerintah yang berada di kota untuk berobatnya, kalau di jakarta contohnya Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo, RS Fatmawati dan Rumah Sakit Persahabatan.

Ulfana mengatakan proses dari pengajuan bantuan hingga diterimanya bantuan pengobatan tidak lama, hanya satu minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI