BPOM Sita Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp7,47 M

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 26 Mei 2014 | 17:10 WIB
BPOM Sita Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp7,47 M
Pemusnahan Obat dan Makanan ilegal hasil operasi Pangea di Lapangan Badan POM Jalan Percetakan Negara Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BPOM bersama dengan seluruh anggota Satgas Pemberantasan Obat Makanan Ilegal akanĀ  terus berkomitmen dan berkoodirnasi lebih intensif dan berkesinambungan dalam mengawasi obat dan makanan guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI