RSUP Sanglah Kembali Terima Pasien Terduga MERS-CoV

Esti Utami Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 14:30 WIB
RSUP Sanglah Kembali Terima Pasien Terduga MERS-CoV
Coronavirus, penyebab penyakit MERS (Reuters/National Institute for Allergy and Infectious Diseases).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, BAli kembali menerima pasien terduga MERS-Cov. Kepala Seksi Rawat Khusus RSUP Sanglah dr Ayu Kusuma di Denpasar, Senin (12/5/2014), menjelaskan pasien itu dirujuk ke RSUP Sanglah Minggu (11/5/2015), dari RSUD Karangasem, Bali.

"Pasien mengalami batuk-batuk, demam, dan memiliki riwayat umrah pada 17 hingga 29 April 2014," ujarnya.

Pasien berinisial KD (55) berjenis kelamin perempuan yang tinggal di Desa Karangsokong, Kabupaten Karangasem, untuk sementara dianggap memenuhi kriteria dugaan MERS-CoV.

"Oleh sebab itu, pasien tersebut kita rawat di ruang isolasi sampai didapat akurasi data dari pemeriksaan laboratorium Biologi Molekuler (Biomol) Universitas Udayana dan Litbangkes Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Ayu Kusuma menjelaskan, jika hasil pemeriksaan laboratorium pasien tersebut menunjukkan positif MERS-CoV maka akan tetap dirawat intensif di ruang isolasi Nusa Indah, RSUP Sanglah. "Namun apabila hasilnya negatif, pasien dapat segera dipulangkan untuk mendapatkan perawatan di rumah," ujarnya.

Kondisi KD sampai saat ini cukup stabil, demamnya mulai berkurang, dan sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernafasan.

Kecurigaan mengarah ke MERS-Cov muncul karena KD baru saja pulang dari umrah di Arab Saudi. "Atas kecurigaan itu, pasien kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar," ujarnya sambil menambahkan ini merupakan pasien kelima yang diduga terjangkit MERS-Cov.

Pasien pertama berkewarganegaraan asal Arab Saudi. Lalu warga Bali yang baru saja umrah. Namun, keduanya dinyatakan negatif.

Terkait merebaknya kasus MERS-CoV, masyarakat disarankan untuk menunda kunjungan ke negara-negara di kawasan Timur-Tengah. Namun demikian pemerintah belum secara resmi mengeluarkan larangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI