Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus korona (Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus/MERS-CoV) meninggal dunia di Rumah Sakit King Saud Jeddah, Arab Saudi.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengatakan, WNI berinisial NA (61) itu meninggal dunia pada Minggu (27/4/2014), setelah dirawat selama tujuh hari.
"Keterangan dari RS adalah yang bersangkutan meninggal karena virus korona dan radang paru akut dan gangguan pernapasan serta gagal ginjal," katanya lewat surat elektronik, Selasa (29/4/2014).
Tjandra mengatakan, pemerintah akan memantau kasus, termasuk menanyakan proses dan hasil penelusuran kontak dengan pasien hingga dua minggu kedepan untuk melihat kemungkinan adanya penularan infeksi.
"Saya sedang mengecek bagaimana proses dan hasil PE dan contact tracing kasus ini sampai dua minggu ke depan, baik ke KJRI maupun ke WHO," katanya.
Tjandra mencontohkan, dalam kasus serupa di Malaysia pemeriksaan kontak dilakukan pada 200 orang yang pernah berhubungan dengan pasien.
Sementara untuk meningkatkan kewaspadaan di dalam negeri, ia menjelaskan, pemerintah akan mengumpulkan semua kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam rapat koordinasi pada 6 Mei untuk menentukan langkah konkret untuk mengantisipasi penyebaran MERS-CoV.
Pada 8-9 Mei, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan melakukan pertemuan dengan para pengusaha travel umrah untuk meningkatkan kewaspadaan jemaah umrah terhadap penyebaran infeksi itu.
Selain itu, Kemenkes juga akan selalu memperbarui informasi mengenai MERS-CoV dan cara menghindarinya di laman resmi kementerian. (Antara)