Dukungan Keluarga Sangat Penting bagi Caleg Gagal

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 09 April 2014 | 14:26 WIB
 Dukungan Keluarga Sangat Penting bagi Caleg Gagal
Seorang anak melintas di depan pohon yang dipenuhi alat peraga kampanye milik caleg. [Antara/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Psikolog Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim mengatakan dukungan keluarga sangat penting bagi calon anggota legislatif yang gagal dalam pemilu.

"Keluarga jangan sampai ikut stres kalau ada anggotanya yang gagal terpilih dalam pemilu. Keluarga jangan menekan atau menyalahkan," kata Rose Mini dihubungi di Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Rose mengatakan, seseorang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tentu atas sepengetahuan dan dukungan dari keluarga. Karena itu, apabila gagal terpilih maka merupakan konsekuensi bersama.

Menurut Rose, dukungan keluarga seharusnya sudah dilakukan sejak proses pencalonan diri. Keluarga harus tahu apa saja yang dilakukan calon anggota legislatif, termasuk dari mana dana yang diperoleh untuk berkampanye.

"Karena keluarga juga akan ikut menanggung bila hartanya habis untuk pencalonan, atau terlilit utang kalau caleg meminjam uang untuk berkampanye," tuturnya.

Karena itu, sejak dari proses pencalonan, calon anggota legislatif dan keluarganya harus rasional dalam mencari dana dan menggunakan hartanya untuk berkampanye.

"Keluarga harus bisa memberi pengertian. Jangan diam saja. Keluarga harus ikut serta mendampingi caleg sejak dari proses pencalonan," ucapnya.

Rose mengatakan calon anggota legislatif yang gagal terpilih rentan terkena gangguan atau kekacauan mental dan emosional yang sering disebut stres.

Itu karena sejak awal mereka memiliki harapan atau optimisme tinggi akan terpilih, sehingga seringkali mengeluarkan banyak biaya atau meminjam uang untuk pencalonannya.

"Mereka pasti berpikir pasti jadi. Padahal harapan tinggi itu belum tentu tercapai," ujarnya.

Pada Rabu, 186.612.255 warga negara Indonesia (WNI) dan 2,010,280 WNI di luar negeri akan menggunakan hal pilihnya untuk memilih calon anggota legislatif yang akan duduk di DPR, DPD dan DPRD.

Sebanyak 6.608 calon anggota legislatif dari 12 partai politik akan bersaing untuk mendapatkan 560 kursi di DPR. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI