Potret Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

Selasa, 18 Maret 2025 | 03:23 WIB
  • Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan petisi saat konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan petisi saat konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (17/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan petisi menolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI saat konferensi pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil menuangkan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai memungkinkan militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil serta melemahkan militerisme.

Mereka memandang pembahasan serta rencana revisi terhadap UU TNI ini tidaklah memiliki urgensi, juga semakin menjauhkan TNI dari instansi yang ideal dan profesional.

Koalisi Masyarakat Sipil justru mendorong pemerintah segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Tidak hanya itu, reformasi peradilan militer disebut merupakan mandat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI