Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati untuk menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/3/2025).
Nicke diperiksa sebagai saksi Penyidikan atas Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
Mesku belum dirinci secara jelas karena masih dalam penyidikan, KPK menyebut kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. [Suara.com/Alfian Winanto]