Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita.
Dari hasil ekspose, Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita dari 1000 ml atau 1 liter menjadi 800 ml dan menyita 140 dus Minyakita serta 32.284 botol yang siap diisi.
Selain itu, Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri juga menyegel PT Artha Eka Global Asia selaku produsen MinyaKita yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasar memenuhi standar kualitas dan takaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk Minyakita. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]