Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikannya langsung di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025).
Prabowo menyebutkan THR 2025 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025 nanti.
Untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Komponen THR ASN daerah sama, tetapi sesuai dengan kemampuan Pemda masing-masing. [Suara.com/Alfian Winanto]