Suara.com - Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring atau Ojol bakal mendapatkan bonus Tunjangan Hari Raya (THR) pada raya Idul Fitri 1446 H.
Prabowo meminta kepada perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Terkait mekanismenya, ia mengatakan akan dibahas lebih lanjut dengan para pengusaha. Prabowo mengatakan, saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi online aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang statusnya part time. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]