Suara.com - Beragam barang rampasan dari para koruptor seperti mobil, Moge, tas mewah, perhiasan, dan handphone dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK pada Kamis (27/2/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan pada awal Maret 2025. Barang-barang mewah yang dilelang tersebut adalah barang bukti dan barang sitaan dari sejumlah koruptor yang telah menerima vonis tetap atau inkrah.
KPK memberi kesempatan kepada publik untuk melihat barang rampasan yang dilelang pada 27 Februari 2025 di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Sementara itu, lelang akan berlangsung pada 6 Maret 2025 secara online melalui portal.lelang.go.id.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik terkait pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi. Serta, dari hasil lelang tersebut nantinya akan diberikan kembali ke negara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Bongkar Save Deposit Box Dirut Taspen, KPK Sita Logam Mulia Hingga Uang Rp2,5 Miliar