Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
Hasto akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 (dua puluh) hari terhitung 20 Februari hingga 11 Maret 2025. [ANTARA FOTO/Fauzan]
Baca Juga: KPK Ungkap Peran Hasto dalam Pelarian Harun Masiku