Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berencana untuk mengganti angkot yang sudah tua dengan armada yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana pembatasan usia angkot yang telah beroperasi lebih dari 10 tahun yalang akan mulai diterapkan tahun ini.
Pemprov Jakarta telah menyiapkan beberapa opsi pengganti angkot, termasuk bus kota dan taksi online. Selain itu, Pemprov juga berencana untuk mengembangkan sistem transportasi umum yang lebih terintegrasi dan efisien.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna angkot di Jakarta, serta mengurangi polusi udara dan kebisingan di kota. [Suara.com/Alfian Winanto]