Suara.com - Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan dalam konferensi pers pengukapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025).
BNN melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone yang merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.
Dalam kesempatan tersebut BNN juga merilis pengungkapan sejumlah kasus narkotika dengan total barang bukti yang diamankan berupa 49.171,19 gram sabu, 21.711,62 gram ganja, 374,48 gram THC, 1.204,02 gram hasis, 1.055,44 gram dan 113 butir ekstasi, serta ganja sintesis seberat 53,2 gram.
Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 46 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka mencapai 87 orang, 3 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). [Suara.com/Alfian Winanto]