KLH Berencana Tutup Tiga TPA di Tangerang

Kamis, 06 Februari 2025 | 21:20 WIB
  • Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
    Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
  • Pemulung istirahat di dekat alat berat yang mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
    Pemulung istirahat di dekat alat berat yang mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
  • Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
    Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
  • Sejumlah alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
  • Pemulung istirahat di dekat alat berat yang mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
  • Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping.

Ketiga TPA tersebut yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. Tiga TPA tersebut berpotensi ditutup jika terus melakukan pengelolaan sampah dengan sistem open dumping.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri berencana bakal menutup sebanyak 306 tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping hingga tahun 2026 mendatang. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]

Baca Juga: Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Yakin Tak Ada Tumpang Tindih Antara Polri dan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI