Suara.com - Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk membawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla berhasil mengamankan penyelundupan pakaian bekas.
Kemendag mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 kali pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]