Suara.com - Kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Manggarai, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan.
Rekayasa lalu lintas ini merupakan imbas dari adanya proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai). Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sejak 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026.
Pembangunan jalur LRT Fase 1B sendiri dimulai pada Oktober 2023, dan telah memasuki beberapa tahap konstruksi. Kawasan Stasiun Manggarai juga nantinya dirancang menjadi pusat integrasi transportasi dengan berbagai moda, seperti KRL, TransJakarta, dan Kereta Api Bandara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Kabar Baik untuk Anker! PT KAI Commuter Tambah 15 Perjalanan KRL Jabodetabek