Suara.com - Selain di Tangerang, pagar laut yang dibuat menggunakan bambu juga terlihat membentang di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, pagar laut yang mulai muncul sekitar enam bulan lalu disebut sebagai proyek yang sah dan legal. Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP dari Pemerintah Jawa Barat sempat menyatakan bahwa keberadaan pagar laut di Bekasi ini sah dan jelas peruntukannya.
Pagar laut itu dibangun untuk penataan alur Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun. Hal ini bertujuan agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat.
Namun, hal ini berbeda dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP yang mengatakan pagar laut tersebut tak mengantongi izin. Pihak KKP pun akhirnya melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi sejak 15 Januari 2025.
Baca Juga: Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Penyegelan dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). [Suara.com/Alfian Winanto]